top of page
Search

Teori-Teori Reflektivis Dalam Hubungan Internasional (Diplomasi Pertahanan & Maritim)

Writer: Rivaldi Indrayana
Rivaldi Indrayana
Sep 5, 2024
4 min read

Tulisan ini kebetulan Diplomasi Pertahanan dan Diplomasi Maritim sebagai kerangka pemikiran utamanya mengingat topik utamanya yang juga mengangkat isu-isu seputar pertahanan. Mengutip dari sumber referensi terpercaya yang digunakan sebagai bahan kajian untuk tulisan artikel tesis ini, bagian yang menjadi core atau inti utama dari keseluruhan bagian kerangka pemikiran ini pertama adalah Diplomasi Pertahanan sebagaimana sumber mendefinisikannya sebagai turunan atau subset dari diplomasi pertahanan dan/atau diplomasi maritim. Sedangkan secara umumnya diplomasi pertahanan sekaligus diartikan sebagai penggunaan sumber daya pertahanan pada masa perdamaian tanpa adanya tekanan eksternal demi mencapai tujuan nasional khususnya dalam konteks hubungan antar-negara (Cheyre 2013, Hal. 369). Lebih spesifiknya lagi, diplomasi pertahanan berlangsung pada saat angkatan bersenjata dan infrastruktur pertahanan (termasuk di antaranya Kementerian Pertahanan) digunakan pada masa perdamaian sebagai alat kebijakan luar negeri.


Setelah berakhirnya Zaman Perang Dingin, lazimnya diplomasi pertahanan digunakan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik dilihat dari berbagai kegiatan seperti misalnya latihan dan kerja sama antar militer, pertukaran perwira di lembaga pendidikan dan pelatihan, operasi gabungan multilateral atau forum-forum diplomatik perwira (atase pertahanan (?)) dan para pejabat di internal Kementerian Pertahanan untuk memperbaiki manajemen krisis serta confidence building measures melalui pergeseran norma dan sikap antar institusi militer, peningkatan transparansi dalam hubungan pertahanan dan penguatan kepercayaan strategis (Muthanna 2011). Maka oleh karena itulah, diplomasi pertahanan seringkali diartikan sebagai diplomasi menggunakan instrumen pertahanan/militer untuk mencapai tujuan kebijakan luar negeri sebagai produk atau turunan dari masa setelah berakhirnya Perang Dingin dimana militer kini diorientasikan ulang untuk aneka misi dan fungsi perdamaian dengan penggunaan instrument militer untuk mencapai semua tujuan perdamaian berupa operasi selain perang seperti humanitarian assistance and disaster relief, peace keeping dan lain-lain.


Kemudian selain itu, diplomasi pertahanan turut dapat dimaknai sebagai aneka daya-upaya diplomasi untuk menangani atau memecahkan aneka ragam persoalan pertahanan dengan mengutamakan hal tersebut sebagai tujuan kebijakan luar negeri, diawali dari aneka ragam studi mengenai perundingan seputar arms control, teknologi nuklir atau gencatan senjata. Kemudian berangkat dari gambaran mengenai kelemahan diplomasi pertahanan kontemporer sebagai kerangka kebijakan karena diplomasi pertahanan itu sendiri kerap kali dilihat dari perspektif hubungan antar institusi militer sehingga dampak atau efek diplomasi pertahanan cenderung terbatas serta terasa pada tataran operasional tertentu seperti saat penanggulangan bencana regional bukan pada tataran strategis secara luas (Baldino dan Carr 2016) sehingga pada intinya diplomasi pertahanan masih dianggap kurang cukup untuk mewujudkan perubahan strategis maka lalu terciptalah diplomasi pertahanan maritim.


Bagian ini dianggap lebih cocok dengan karakter geopolitik dominan Indonesia yang sejatinya merupakan sebuah negara maritim sejak lama, sekaligus hal ini juga merupakan salah satu cabang isu kontemporer yang muncul setelah berakhirnya era Perang Dingin. Diplomasi Pertahanan Maritim itu sendiri dapat diartikan melalui sebanyak du acara, yakni penggunaan berbagai instrumen kebijakan maritim (seperti misalnya Pasukan Angkatan Laut dan Penjaga Pantai) guna mencapai tujuan kebijakan luar negeri (seperti confidence building measure) atau penggunaan instrumen diplomasi tradisional (melalui para diplomat dari kementerian luar negeri) guna menghadapi atau menanggulangi berbagai persoalan maritim seperti delimitasi landas kontinen atau sengketa Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Sedangkan penggunaan kata ‘maritim’ dalam konsep Diplomasi Pertahanan Maritim itu sendiri ditujukan guna memperluas aktor-aktor maritim di luar pihak angkatan laut/TNI Angkatan Laut. Malahan belakangan ini aktor-aktor yang sesungguhnya berasal dari institusi paramiliter maritim malah justru tampil menjadi aktor utama dalam diplomasi pertahanan maritim.


Sedangkan fungsi dari diplomasi maritim itu sendiri antara lain adalah:

1.      Kooperatif (Port Calls, Latihan Bersama),

2.      Persuasif (Patroli Freedom Of Navigation),

3.      Koersif (Sebagaimana dilihat dalam konsep “gunboat diplomacy” oleh Le Mi’ere 2014).


Apapun fungsinya, secara umum diplomasi maritim ditujukan guna mencapai tatanan kelautan yang stabil dalam naungan hukum laut internasional (Kraska dan Pedroso 2013, Hal. 6).

Lalu rupanya diplomasi pertahanan dan diplomasi maritim itu sendiri juga terbagi dua sebagaimana diplomasi lain pada umumnya, yakni bilateral dan multilateral. Diplomasi pertahanan dan diplomasi maritim secara bilateral mengartikan keterlibatan pasukan militer (angkatan laut) dari dua negara di dalam sebuah misi pertahanan militer laut sebagai bagian dari diplomasi pertahanan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan sambil terus memperkuat kapabilitas pertahanan di tengah-tengah situasi kawasan yang kerap kali tidak pasti. Variasi negara dan tipe kerja samanya pun akan sangat bergantung pada faktor derajat kepentingan maritim sebagaimana itu juga semakin banyak yang terdiversifikasi tanpa muatan nilai strategis tinggi jika bidang kerja samanya cenderung umum. Sebaliknya jika bentuk kerja samanya cenderung bernilai strategis tinggi, maka kerja samanya hanya akan terfokus kepada beberapa negara tertentu saja. Contoh kerja sama tersebut antara lain yakni pertukaran informasi dan pertukaran informasi intelijen dalam bidang keamanan maritim dan angkatan laut atau perbedaan derajat kepentingan diplomasi pertahanan dan diplomasi maritim bilateral lewat cara courtesy call dan port call. Lalu selain itu, khususnya dalam konteks Indonesia, sudah ada aneka ragam kerja sama diplomasi pertahanan maritim dengan berbagai mitra baik itu berupa patroli bersama (coordinated patrols) dan latihan bersama (joint exercises) dengan beberapa negara tertentu seperti Singapura, Malaysia dan Amerika Serikat (AS) baik untuk coordinated patrols/joint exercises. [1] 

Teori yang sudah ditulis pada bagian kerangka pemikiran ini nantinya akan digunakan oleh penulis untuk menyusun keseluruhan bagian atau bab dari tesis ini sesuai dengan topiknya itu sendiri.

 

Sumber:


[1] Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Centre for Strategic and International Studies. 2016. “Diplomasi Pertahanan Maritim: Strategi, Tantangan, dan Prospek.” https://kemlu.go.id/download/L3NpdGVzL3B1c2F0L0RvY3VtZW50cy9LYWppYW4lMjBCUFBLL1AzSyUyME9JLU1VTFRJTEFURVJBTC8xNV9EaXBsb21hc2lfUGVydGFoYW5hbl9NYXJpdGltLnBkZg==. Diakses 10 Januari 2023 Pukul 05.05 WIB.

 
 
 

Recent Posts

See All
Definisi Globalisasi

Seperti yang kita ketahui, Globalisasi merupakan suatu proses dimana aspek-aspek kehidupan masyarakat dunia yang mencakup bidang...

 
 
 

Comments


bottom of page